Industrial Farming Kutim Jadi Contoh Ketahanan Pangan

kapolda kaltim
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menanam benih jagung di lahan eks tambang kawasan Industrial Farming Polres Kutai Timur.

Gerbangkaltim.com, Kutai Timur — Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung kawasan Industrial Farming Polres Kutai Timur yang dikembangkan di lahan eks tambang Pit J milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (30/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polda Kaltim terhadap program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi pejabat utama Polda Kaltim, Forkopimda Kutai Timur, manajemen PT KPC, serta kelompok tani binaan yang terlibat dalam pengembangan kawasan pertanian terpadu tersebut.

Di lokasi peninjauan, Kapolda melihat langsung pengembangan budidaya jagung yang dikelola melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Kawasan yang sebelumnya merupakan area tambang kini mulai dioptimalkan menjadi lahan produktif untuk mendukung swasembada pangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan sosial dan alat pertanian kepada Kelompok Tani Pit J binaan Polres Kutai Timur. Selanjutnya, Kapolda bersama Forkopimda dan manajemen PT KPC melakukan penanaman benih jagung secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pertanian berkelanjutan.

Dalam arahannya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk institusi Polri.

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, termasuk mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, Kalimantan Timur memiliki tantangan tersendiri di sektor pertanian karena kondisi tanah yang relatif kurang subur. Oleh sebab itu, diperlukan inovasi melalui pemanfaatan lahan tidak produktif, termasuk kawasan pascatambang, agar mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Menurutnya, pengembangan pertanian di lahan eks tambang menjadi contoh nyata sinergi antara dunia usaha, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan kawasan produktif berbasis ketahanan pangan.

Irjen Endar juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Kaltim telah melakukan penanaman jagung di lahan seluas 928,25 hektare dengan hasil panen mencapai 479,43 ton. Sementara di Kutai Timur, program ketahanan pangan dikembangkan di lahan seluas 65 hektare yang tersebar di kawasan PT KPC dan Desa Tepian Baru.

Kapolda turut memberikan apresiasi kepada Polres Kutai Timur atas berbagai inovasi yang dinilai berhasil mendukung program ketahanan pangan di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi internal, Polres Kutai Timur menjadi salah satu satuan wilayah terbaik di jajaran Polda Kaltim dalam pelaksanaan program ketahanan pangan.

Di tempat terpisah, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyebut kunjungan Kapolda menjadi motivasi besar untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar