Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., memimpin rapat anev pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro, di ruang Vicon Polda Kaltim, Rabu (24/2/2021).

Rapat anev tersebut diikuti oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum, seluruh pejabat utama Polda Kaltim dan Kapolres jajaran polda Kaltim.

Kapolda Kaltim menjelaskan pelaksanaan Anev ini bertujuan untuk mengecek, bila terjadi hambatan atau kendala-kendala dilapangan terutama sarana dan prasana di masing-masing Posko terpadu (Poskodu) Covid -19.

Posko terpadu tersebut akan melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan dan menjadi sarana pendukung disituasi pandemi covid-19 saat ini.

Para Kapolres agar melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, tomas, toga, todat, tenaga Kesehatan, relawan, PKK Dam Karang taruna dalam penyelesaian penanganan Covid-19, ucap Kapolda.

Kapolda mengharapkan dari semua pihak ini baik melalui sosialisasi Prokes, pengawasan prokes, putar rekaman suara pada fasum dan fasos secara periodik, patroli, operasi Yustisi, sehingga virus Covid -19 segera bisa menghilang, sehingga kita semua bisa beraktifitas seperti sedia kala.

Tingkatkan sosialisasi prokes, penerapan 5M, pembatasan mobilitas, penegakkan disiplin dan pemberisaan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi prokes, Penyemprotan disinfektan, pembagian masker hingga Pembagian sembako, tutup Kapolda.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply