Balikpapan, Gerbangkaltim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk lebih memperketat melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek multiyears maupun pekerjaan fisik lainnya di lapangan.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menyampaikan sebagai mitra kerja Komisi III, DPU harus melakukan pengawasan tidak hanya untuk kegiatan multiyears saja seperti perbaikan DAS Ampal, tetapi semua kegiatan fisik lainnya. ”Itu yang terus diawasi,” jelas Syukri Wahid kepada awak media, Minggu (11/9/2022).

Syukri mengatakan untuk proyek multiyears DAS Ampal, ketentuan yang mengatur kontrak kegiatan multiyears DAS Ampal telah diatur dan anggarannya pun sudah dialokasikan sebesar 150 Miliyar, sehingga ini akan menjadi perhatian Komisi III DPRD kota Balikpapan. “Menjadi riview DPRD dalam pengawasan,” ujarnya.

Syukri pun ingin memastikan ada atau tidak permasalahan sosial, seperti pembebasan lahan MT Haryono sehingga proyek ini tidak terganggu dengan masyarakat, terkait dengan lahannya. Lalu permasalahan dengan kontrak kerja dan seterusnya. “Biarlah waktu berjalan karena masih panjang,” terangnya.

Tak hanya itu, ketika kontraktor melebihi jadwal yang telah disepakati bersama, maka akan mendapat pinalti, bahkan di termin perpanjang akan di blacklist. “Disarankan agar lebih berhati-hati,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply