Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti jadwal pembagian segaram sekolah gratis yang hingga saat ini masih belum ada kejelasannya. Pasalnya, dalam minggu depan sesuai jadwal seluruh siswa dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 11 Juli 2022 ini.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, Pemkot Balikpapan harusnya telah menyelesaikan proses lelang untuk pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Sehingga seragam yang dibagikan dapat dipergunakan pada hari pertama masuk sekolah.

“Seharusnya, ketika anak itu di mana diterima di sekolah mendaftar, sudah juga dengan pakaiannya. Nanti kalau belum selesai atau belum ditender, terus waktunya belajar bagaimana,” ujarnya, Sabtu (9/7/2022)

Odang menambahkan, untuk pengadaan seragam sekolah gratis ini seharusnya telah tuntas pada awal bulan Juli 2022 ini. Alasannya dikarenakan, anggaran sudah dibahas dan dialokasikan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Anggaran yang dialokasikan itu adalah anggaran yang dibahas tahun kemarin tinggal direalisasikan saja pada tahun ini, harusnya di awal tahun sudah bisa direalisasikan,” tegasnya.

Kondisi menyebabkan, Disdikbud Kota Balikpapan membuat kebijakan untuk memperbolehkan siswa baru menggunakan seragam lama atau sekolah asal pada semester pertama, kebijakan ini dinilai tidak tepat, karena di lingkungan sekolah sudah ada aturan yang mengatur.

“Harapan orang tua, seragam baru kan bisa dipakai waktu itu, tapi kalau diperbolehkan masuk ke ruang belajar tanpa menggunakan seragam ini menjadi persoalan. Nanti kalau sekolah tidak memperbolehkan bagaimana dan ini akan menjadi kisruh lagi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply