Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Kamis (4/3/2021).

Kedatangan tim LPSK RI yang terdiri dari Wakil Ketua LPSK RI Dr. Meneger Nasution beserta dua orang stafnya itu disambut hangat oleh Kapolda Kaltim yang didampingi Dir Reskrimsus dan Kabid Propam Polda Kaltim.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kaltim menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Ketua LPSK beserta Tim selanjutnya Kapolda menggambarkan kondisi kamtibmas di wilayah Hukum Polda Kaltim.

Secara khusus, orang nomor satu di jajaran Polda Kaltim ini juga menjelaskan kesiapan Polda Kaltim dalam penanganan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat Kalimantan Timur.

Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (Dr. Meneger Nasution menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan Kapolda.

Tujuan kedatangan kami guna melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda NTT sebagai upaya memastikan pemenuhan hak-hak korban.

Melalui pertemuan dengan Kapolda Kaltim, LPSK mendapatkan gambaran tentang penanganan kasus dan akan di teruskan agar proses penyidikan bisa terus berjalan, dan pengungkapan kasus itu semakin terang. ini suatu hal yang baik sekali, dimana kehadiran suatu negara, secara institusi saling membantu saling bersinergi”pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply