Gerbangkaltim.com, Bontang – Polsek Marangkayu, bersama mahasiswa KKN Universitas  Widyagamma Samarinda melakukan pembagian masker gratis untuk warga di sekitar Pasar Tradisional Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Selasa (24/8/2021).

Personil Polsek Marangkayu bersama Babinsa, Satpol PP, Linmas dan Mahasiswa KKN Universitas Widyagamma melakukan operasi yustisi, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, SH, mengatakan selain melakukan pembagian masker, pihaknya bersama mahasiswa KKN juga menggelar operasi yustisi di kawasan pasar Marangkayu.

“Dalam Operasi yustisi itu, anggota juga membagikan 100 lembar masker gratis kepada warga yang beraktifitas di Pasar dan sekitarnya. Ini dilakukan karena masih banyak warga yang tidak menggunakan masker”, terang Kapolsek.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker. Menggunakan masker secara konsisten merupakan salah satu kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona.

“Di samping itu perlu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Ini harus betul-betul diterapkan secara maksimal agar kita bisa terhindar dari penularannya, apalagi Kabupaten Kukar dan  Kecamatan Marangkayu masih masuk zona PPKM Level 4,” ujar AKP Sujarwanto.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply