SAMARINDA- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., resmi launching aplikasi Telabang Mandau, Pesut Mahakam dan Quick Respon Layanan Polisi 110 di Kota Samarinda, Selasa (21/12/2021).

Kapolda Kaltim mengatakan, melalui layanan call center 110 yang saat ini telah berjalan, Polri siap melayani masyarakat 24 jam. Ada sebantak 130 personel yang ditempatkan di 11 titik di Kota Tepian, yang siap siaga dalam melayani masyarakat.

Masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang memang terhubung langsung dengan call senter 110 yakni Telabang Mandau dan Pesut Mahakam, juga akan terintegrasi ke 44 titik CCTV yang terpasang di Samarinda.

“Tiga aplikasi ini untuk peningkatan layanan, khususnya di wilayah hukum Polresta Samarinda. Jadi, layanan ini berbasis aplikasi, bisa langsung di download di smartphone dan aktif 24 jam,” ungkapnya.

“Pakai aplikasi ini bisa langsung meminta layanan cepat Polri dan ini juga didukung akan didukung oleh Walikota Samarinda, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal, artinya perlu ada sinergi dengan pihak terkait,” sambungnya.

Disinggung apakah aplikasi tersebut juga melayani termasuk tindak kejahatan tambang ilegal, ia menyebutkan semua laporan akan dilayani dan ini diakuinya menjadi tantangan bagi Polri.

“Iya, semua laporan akan dilayani dan jika tidak mendapatkan respon cepat, akan dicatat dan dilaporkan untuk dilakukan evaluasi, kenapa ada keterlambatan,” terangnya.

Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dengan bijak, dengan memberikan laporan yang benar.

“Karena kami sering mendapatkan laporan atau informasi yang tidak benar atau hoaks, dan kami pun meminta kepada anggota untuk memberikan pelayanan maksimal,” tandasnya.

sumber: Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply