Kapolresta Tegaskan Tidak Ada Kasus Begal di Balikpapan, Warga Diminta Bijak Sikapi Informasi Medsos

Polresta Balikpapan
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Maraknya informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan aksi begal di Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari kepolisian. Polresta Balikpapan memastikan hingga saat ini tidak terdapat laporan maupun kasus begal yang terjadi di wilayah tersebut.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan, bahwa sejumlah peristiwa yang sempat viral dan dinarasikan sebagai aksi pembegalan ternyata tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Perlu kami sampaikan secara resmi bahwa kejadian-kejadian yang selama ini membawa opini seolah-olah terjadi begal di Balikpapan sebenarnya tidak seperti yang masyarakat kira. Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada kasus begal yang dilaporkan di wilayah Balikpapan,” kata Jerrold kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Jerrold, berbagai informasi yang beredar di media sosial telah memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa Kota Balikpapan sedang menghadapi maraknya aksi kriminal jalanan. Namun, hasil pendalaman terhadap sejumlah kejadian menunjukkan fakta yang berbeda.

Ia mengungkapkan bahwa dalam satu hingga dua hari ke depan, Polresta Balikpapan akan merilis hasil pengungkapan beberapa kasus yang selama ini memicu kebingungan dan spekulasi di masyarakat.

“Nanti kami akan merilis beberapa kasus yang menjawab kebingungan atau distorsi informasi yang selama ini berkembang,” ujarnya.

Salah satu peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik terjadi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 9, Balikpapan Utara. Saat itu beredar informasi mengenai dugaan aksi begal yang melibatkan seorang pria membawa senjata tajam.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan kejadian tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana pembegalan.

“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kejadian itu tidak terkait begal. Yang bersangkutan merupakan seseorang yang diduga mengalami gangguan mental sehingga narasi yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan,” jelas Jerrold.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait isu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Polresta Balikpapan, lanjut Jerrold, berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan informasi yang akurat kepada publik guna mencegah munculnya kesalahpahaman dan kepanikan yang tidak perlu.

 

Tinggalkan Komentar