PASER, Gerbangkaltim.com – Balai Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penahanan terhadap daging babi dan bebek Asal Tiongkok, Senin 13 April 2020.

“Kami lakukan penahanan produk asal China berupa daging hewan dan bebek impor Kata koordinator fungsional karantina hewan Balikpapan Niken Pandansari saat dikonfirmasi Selasa (14/04/2020).

Niken menyebut penahanan produk dari negeri tirai bambu ini dikarenakan tidak  dilengkapi Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal.

“Tidak ada izin kesehatan dari negaranya dan menyebutkan isi kemasan tersebut bahan kimia,” ujarnya.

Terungkapnya perkara berkat kerjasama yang Balai Karantina Pertanian Balikpapan dangan Bea Cukai.

“Ini terungkap atas kerja sama kami dengan Bea Cukai karena adanya kemasan yang mencurigakan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, produk hewan tak dilengkapi dengan dokumen karantina dan pemilik tidak dapat melengkapinya sehingga dilakukan penahanan produk.

“Tindakan ini berarti melanggar Undang-Undang Nomot 21 Tahun 2019 sehingga kami lakukan tindakan penahanan terhadap produk tersebut untuk nantinya dimusnahkan. Hal ini dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” pungkas Niken. (Ral)

Share.
Leave A Reply