Karhutla Berau, Brimob Padamkan Api di Labanan

Karhutla
Personel Tim Respon Bencana Brimob Polda Kaltim melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran lahan sekitar Jalan Ahmad Yani Km 11, Labanan, Kabupaten Berau.

BERAU, Gerbangkaltim.com – Karhutla Berau kembali mendapat penanganan cepat setelah kebakaran melanda kawasan hutan dan lahan di Jalan Ahmad Yani Km 11, Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026).

Tim Respon Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai munculnya titik api. Tim yang dipimpin Ipda Ilman Purnama bersama empat personel diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran sekaligus mencegah api menjalar ke kawasan yang lebih luas.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 4 hektare. Berkat respons cepat personel di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.

Penanganan kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan dan pemantauan di area terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih bertahan dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kondisi lahan yang terdiri atas semak kering dan area yang memiliki karakteristik gambut menjadi perhatian petugas. Bara yang tersisa dapat sulit terlihat dan berpotensi kembali membesar apabila tidak segera dideteksi serta ditangani.

Karena itu, personel Brimob tidak langsung meninggalkan lokasi setelah kobaran utama berhasil dipadamkan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan situasi benar-benar aman dan mencegah munculnya titik api baru.

Sementara itu, penyebab kebakaran di kawasan Labanan masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber awal api serta faktor yang menyebabkan lahan tersebut terbakar.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno mengatakan kesiapsiagaan personel menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Timur.

Menurutnya, respons cepat diperlukan karena kebakaran lahan dapat berkembang dengan cepat, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan cuaca mendukung penyebaran api.

Kesiapsiagaan tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Penanganan kebakaran sejak awal diharapkan dapat mengurangi dampak yang lebih luas, baik terhadap kawasan sekitar maupun aktivitas warga.

Ronny juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai memiliki risiko tinggi karena api dapat sulit dikendalikan dan berpotensi merambat ke wilayah lain.

Selain mengancam lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Penanganan di Labanan menjadi salah satu gambaran pentingnya kecepatan respons ketika titik api mulai terdeteksi. Di tengah risiko karhutla yang dapat meningkat saat lahan mengering, pencegahan dan kepedulian bersama menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat Berau.

Sumber: Satbrimob Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar