Karhutla Samarinda, 40 Hektare Lahan Bantuas Terbakar
SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Karhutla Samarinda melanda kawasan Jalan Kampung Tengah RT 02, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Selasa (25/8/2026). Kebakaran lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 40 hektare tersebut ditangani secara bersama oleh kepolisian, pemadam kebakaran, relawan, TNI, dan sejumlah perusahaan di sekitar lokasi.
Respons terhadap kebakaran dimulai sekitar pukul 12.50 WITA. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas Polsek Palaran, Aipda Puguh Purwo Hadi, turut berada di lokasi bersama Babinsa Bantuas dan petugas pemadam untuk membantu mengendalikan kobaran api.
Medan menuju titik kebakaran menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan. Untuk membuka akses agar kendaraan dan personel dapat mencapai lokasi, satu unit alat berat grader milik PT SBJ terlebih dahulu digunakan untuk membuka jalan.
Setelah akses menuju lokasi dapat dilalui, tim gabungan langsung bergerak menuju sejumlah titik yang masih terbakar. Upaya pemadaman dilakukan secara bertahap untuk menekan kobaran sekaligus mencegah api menjalar ke area lain.
Kekuatan gabungan dalam penanganan tersebut melibatkan Beat 110 Polresta Samarinda, Damkarmatan Kukar Sangasanga, Relawan Al Badar Bantuas, Rescue Titik Tengah Bantuas, Katana Bantuas, serta personel dari sejumlah perusahaan.
Sejumlah perusahaan yang turut mendukung penanganan antara lain PT SBJ, PT MCT, Pertamina EP Sangasanga, dan PT Delta Sangasanga.
Dukungan peralatan juga dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman. Selain satu unit grader, petugas memanfaatkan mobil tangki air milik perusahaan dan pemadam kebakaran serta 15 unit mesin pompa portable.
Peralatan tersebut digunakan untuk membantu menjangkau titik-titik api yang tersebar di area terdampak. Luas lahan yang terbakar berdasarkan pendataan sementara diperkirakan mencapai sekitar 40 hektare.
Besarnya area terdampak dan kondisi medan membuat penanganan membutuhkan kerja sama lintas unsur. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga melakukan penyisiran setelah kobaran berhasil dikendalikan.
Pemantauan dilakukan untuk menemukan kemungkinan adanya bara atau titik panas yang masih tersisa. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi munculnya kembali api yang dapat memperluas area kebakaran.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat laporan korban luka maupun korban meninggal dunia. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, lahan yang terdampak kebakaran diketahui merupakan area milik PT Tirta Mahakam. Namun, sumber awal api masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya ketika kondisi lingkungan kering dan vegetasi mudah terbakar.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Informasi sedini mungkin dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Penanganan karhutla di Bantuas menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat, petugas pemadam, relawan, perusahaan, dan masyarakat. Di tengah ancaman kebakaran lahan, respons cepat dan kepedulian bersama menjadi bagian penting untuk melindungi lingkungan serta kawasan yang menjadi ruang hidup masyarakat.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur
BACA JUGA
