Karhutla Paser, Polisi dan Damkar Padamkan Api 1 Hektare
PASER, Gerbangkaltim.com – Karhutla Paser kembali mendapat penanganan petugas setelah kebakaran melanda area perkebunan di RT 001, Desa Suatang Keteban, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026).
Kebakaran yang menghanguskan lahan sekitar satu hektare tersebut ditangani secara bersama oleh Polsek Paser Belengkong dan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Paser Belengkong. Petugas bergerak untuk memutus perambatan api agar tidak meluas ke perkebunan dan lahan warga di sekitar lokasi.
Penanganan berlangsung selama sekitar dua setengah jam, mulai pukul 17.00 hingga 19.30 WITA. Sebanyak 14 personel dikerahkan, terdiri dari 10 anggota Damkar Kecamatan Paser Belengkong dan empat personel Polsek Paser Belengkong.
Satu unit kendaraan pemadam turut digunakan untuk mendukung proses pemadaman. Petugas tidak hanya berfokus pada kobaran utama, tetapi juga melakukan penyekatan di sejumlah bagian lahan yang berpotensi menjadi jalur perambatan api.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, api diduga muncul dari lahan yang belum dibuka atau dikelola. Kobaran kemudian merambat menuju area perkebunan kelapa sawit milik warga bernama Erna.
Kondisi tersebut membuat petugas harus bergerak cepat. Selain memadamkan api, penyekatan dilakukan untuk mempersempit area terdampak dan mengurangi kemungkinan api menjalar ke lahan perkebunan maupun milik warga lainnya.
Upaya gabungan tersebut akhirnya berhasil mengendalikan seluruh kobaran api. Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman serta mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Meski kebakaran telah berhasil ditangani, penyebab pasti munculnya api belum diketahui. Pihak terkait masih melakukan pemantauan dan pendalaman untuk mengetahui sumber awal kebakaran.
Kondisi lahan yang terbakar menjadi perhatian karena kebakaran dapat dengan cepat meluas ketika terdapat vegetasi kering dan sumber api berada di dekat area perkebunan. Karena itu, respons awal menjadi faktor penting dalam mencegah dampak yang lebih besar.
Selain penanganan di lapangan, Polsek Paser Belengkong juga terus mendorong upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Warga diingatkan mengenai risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama penggunaan api ketika membuka atau membersihkan lahan.
Petugas meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan karena api yang semula kecil dapat menyebar tanpa terkendali dan mengancam kawasan di sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” imbau petugas.
Penanganan di Desa Suatang Keteban menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan petugas pemadam dalam merespons kebakaran lahan. Namun, pencegahan tetap menjadi langkah utama karena keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengurangi potensi munculnya titik api baru.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur
BACA JUGA
