Karhutla di Hutan Kota Balikpapan Padam dalam 45 Menit

Karhutla
Karhutla di Kampung Pelayaran Balikpapan berhasil dipadamkan Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor dalam waktu sekitar 45 menit.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com — Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat menangani kebakaran lahan di kawasan Kampung Pelayaran, RT 14, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Senin (24/8/2026).

Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 12.45 WITA. Kondisi vegetasi yang kering membuat api berpotensi menjalar dan mendekati kawasan permukiman warga. Situasi tersebut mendorong personel segera diterjunkan untuk melakukan penanganan di lokasi.

Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor yang dipimpin Bripka Zainal Arifin langsung melakukan upaya pelokalisiran terhadap titik api. Personel bekerja bersama unsur terkait untuk menghentikan rambatan api sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya titik kebakaran baru.

Gerak cepat dilakukan karena kondisi lahan yang kering dapat mempercepat penyebaran api, terutama ketika dipengaruhi cuaca panas dan hembusan angin. Penanganan sedini mungkin menjadi langkah penting agar kebakaran tidak meluas ke area lain maupun mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Setelah sekitar 45 menit penanganan, kobaran api berhasil dikendalikan. Kebakaran dinyatakan padam sepenuhnya pada pukul 13.30 WITA.

Personel kemudian melanjutkan proses pendinginan di area terdampak. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bara maupun titik panas yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran.

Kecepatan respons personel mendapat apresiasi dari Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H. Menurutnya, kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.

“Kesiapsiagaan penuh dalam merespons bencana karhutla adalah bentuk pengabdian nyata Korps Brimob Polri untuk melindungi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Ronny.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar ikut mengambil bagian dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan. Aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara membakar, perlu dihindari.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting ketika kondisi cuaca panas dan angin kencang meningkatkan risiko api menyebar dengan cepat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah atau pembukaan lahan sembarangan, terutama saat cuaca terik dan angin kencang,” katanya.

Penanganan kebakaran di Kampung Pelayaran menunjukkan pentingnya kecepatan informasi dan respons ketika muncul titik api. Selain peran petugas, kewaspadaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Dengan kolaborasi antara petugas dan masyarakat, upaya menjaga kawasan hijau Balikpapan dapat dilakukan secara lebih efektif. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar kebakaran lahan tidak mengancam permukiman, lingkungan, maupun kualitas udara kota.

Sumber: Humas Satbrimob Polda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar