Karhutla Mengintai, Polsek Lamaru Gencarkan Patroli

Karhutla
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru Aiptu Khoirul Anam menyampaikan imbauan pencegahan karhutla kepada warga sebagai langkah menghadapi meningkatnya risiko kebakaran saat musim kemarau.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com — Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan patroli serta sosialisasi langsung kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Lamaru.

Langkah tersebut dilakukan menjelang puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru Aiptu Khoirul Anam turun langsung menyambangi warga untuk menyampaikan sejumlah imbauan terkait kewaspadaan terhadap sumber api.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak tidak hanya mengandalkan petugas ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi ikut mengambil peran sejak tahap pencegahan. Lingkungan yang kering dan mudah terbakar membutuhkan perhatian bersama, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu api.

Aiptu Khoirul Anam mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Aktivitas pembakaran di area terbuka dapat dengan cepat berkembang ketika kondisi vegetasi kering dan terdapat hembusan angin.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung yang masih menyimpan bara dapat menjadi sumber api ketika dibuang di semak atau lahan dengan kondisi kering.

Warga juga diingatkan agar tidak meninggalkan api di ruang terbuka tanpa pengawasan. Aktivitas yang menggunakan api perlu dipastikan benar-benar aman sebelum ditinggalkan.

Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan botol kaca di area terbuka. Masyarakat diminta tidak membuangnya sembarangan karena dalam kondisi tertentu pantulan sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya titik panas pada material yang mudah terbakar.

“Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla sejak dini. Apabila melihat kejadian kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110, gratis,” ujar Aiptu Khoirul Anam.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian untuk mengurangi potensi kebakaran di wilayah Balikpapan Timur. Respons cepat terhadap laporan masyarakat juga menjadi penting agar titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.

Polresta Balikpapan menilai keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. Warga yang menemukan indikasi kebakaran diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Selain aspek keamanan, pencegahan karhutla juga berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Kebakaran lahan berpotensi menimbulkan asap, merusak vegetasi, mengganggu aktivitas warga, hingga mengancam kawasan permukiman apabila tidak segera dikendalikan.

Karena itu, masyarakat Lamaru diajak menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama, termasuk untuk melindungi ruang hidup generasi mendatang.

“Mari kita selamatkan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan untuk anak-anak kita ke depan bersama-sama dari amukan api maupun pembakaran lahan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” imbau Polresta Balikpapan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah rawan karhutla. Pencegahan sejak dini diharapkan dapat memperkecil kemungkinan munculnya kebakaran sekaligus membangun kesadaran warga agar lebih peduli terhadap lingkungan.

Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, upaya menjaga Balikpapan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih kuat. Cegah karhutla sebelum api membesar, karena menjaga lingkungan berarti menjaga keselamatan bersama.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan.

Tinggalkan Komentar