Karhutla Mengintai, Polisi Edukasi Warga Palaran Samarinda

Karhutla
Personel Sat Binmas Polresta Samarinda memberikan edukasi kepada warga dan memasang spanduk imbauan pencegahan Karhutla di Jalan Mangkujenang, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, Rabu (26/8/2026).

SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Karhutla Samarinda menjadi perhatian kepolisian seiring meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masyarakat. Sat Binmas Polresta Samarinda memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung memberikan edukasi kepada warga di Jalan Mangkujenang, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini. Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel Sat Binmas juga memasang spanduk berisi pesan pencegahan Karhutla di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan.

Edukasi diarahkan agar masyarakat memahami bahwa tindakan sederhana yang dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi lingkungan dapat memicu kebakaran. Salah satunya adalah membakar sampah secara sembarangan yang berpotensi membuat api merembet ke area dengan material mudah terbakar.

Warga juga diminta tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan atau membersihkan kebun. Cara tersebut memiliki risiko tinggi, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan relatif kering sehingga api dapat menyebar dan sulit dikendalikan.

Selain persoalan pembakaran lahan, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Bara kecil yang mengenai rumput kering, semak, atau material mudah terbakar dapat menjadi awal munculnya kebakaran.

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga dalam menjaga kondisi lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan asapnya juga dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat,” ujar AKP Danovan.

Ia menjelaskan, penyampaian edukasi secara langsung menjadi salah satu strategi preventif yang terus dilakukan personel kepolisian. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai potensi bahaya Karhutla sekaligus mendorong masyarakat ikut melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Pelaporan lebih awal menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran karena memungkinkan petugas mengambil langkah lebih cepat sebelum api meluas. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan pembakaran yang berisiko, khususnya ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Sat Binmas Polresta Samarinda berharap pemasangan spanduk dan kegiatan sambang tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pesan pencegahan diharapkan dapat diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari pengelolaan sampah hingga aktivitas di lahan dan kebun.

Upaya tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan Kota Samarinda. Dengan kewaspadaan bersama, potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Polresta Samarinda menegaskan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran warga untuk tidak membakar sembarangan dan segera melaporkan potensi kebakaran menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar