Kebakaran Karang Rejo Balikpapan Tewaskan Balita 5 Tahun

Kebakaran
Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim melakukan pendinginan dan sterilisasi di lokasi kebakaran rumah warga di Karang Rejo, Balikpapan, Rabu (26/8/2026).

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kebakaran Karang Rejo Balikpapan menelan korban jiwa. Seorang balita berusia lima tahun bernama Dafin meninggal dunia setelah sebuah rumah warga di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, terbakar pada Rabu sore, 26 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut menyisakan duka bagi warga sekitar. Api membakar satu unit rumah sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga bersama petugas pemadam kebakaran.

Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur turut dikerahkan untuk merespons kejadian tersebut. Personel tiba di lokasi sekitar pukul 16.46 WITA di bawah pimpinan Bripda Asrul Wahyudi.

Setibanya di lokasi kejadian, kondisi api telah berhasil dikendalikan. Tim Brimob kemudian melakukan pendinginan di sekitar bangunan yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji mengatakan langkah pendinginan dilakukan setelah proses pemadaman selesai untuk memastikan kondisi lokasi benar-benar aman.

“Setibanya di TKP api sudah berhasil dipadamkan oleh warga dan damkar. Tim kami langsung melakukan pendinginan di seputaran lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang menyala kembali,” ujar Iwan.

Berdasarkan pendataan awal di lapangan, kebakaran tersebut mengakibatkan satu rumah warga terbakar. Namun, di balik kerusakan material tersebut, peristiwa ini meninggalkan kehilangan yang jauh lebih besar bagi keluarga korban setelah Dafin, balita berusia lima tahun, ditemukan meninggal dunia.

Kabar tersebut menambah keprihatinan warga di tengah upaya penanganan kejadian. Personel Brimob bersama masyarakat dan instansi terkait kemudian melakukan sterilisasi di sekitar lokasi kebakaran.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal munculnya api.

Pihak Brimob mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pemicu kebakaran di lingkungan rumah. Perhatian khusus perlu diberikan terhadap peralatan yang berpotensi menjadi sumber api ketika rumah ditinggalkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari arus listrik dan kompor saat ditinggalkan,” pungkasnya.

Peristiwa di Karang Rejo menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap sumber api di rumah merupakan bagian penting dari upaya mencegah kebakaran. Pemeriksaan instalasi listrik, penggunaan peralatan rumah tangga secara aman, serta memastikan kompor telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah dapat menjadi langkah sederhana untuk mengurangi risiko.

Bagi warga di kawasan permukiman padat, kewaspadaan tersebut juga penting karena kebakaran yang terjadi di satu rumah berpotensi menimbulkan risiko bagi bangunan dan lingkungan di sekitarnya.

Sumber: Humas Satbrimob Polda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar