Karhutla Paser Terjadi Sore Hari, Brimob Langsung Bergerak
PASER, Gerbangkaltim.com – Karhutla Paser kembali mendapat penanganan cepat setelah Tim Respons Bencana Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur dikerahkan ke lokasi kebakaran lahan di Jalan Taman Jalin, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Minggu, 23 Agustus 2026.
Tim mulai melakukan penanganan sekitar pukul 17.45 WITA setelah menerima laporan mengenai munculnya titik api di kawasan tersebut. Personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah awal dengan mengisolasi area yang terbakar. Upaya tersebut dilakukan agar api tidak merambat ke vegetasi lain maupun mendekati kawasan permukiman warga.
Personel Brimob juga mengerahkan peralatan pemadaman dan berkoordinasi dengan unsur terkait selama proses penanganan. Dengan respons yang dilakukan sejak laporan diterima, kobaran api akhirnya dapat dipadamkan sepenuhnya.
Penanganan kebakaran lahan menjadi penting karena api yang berada di area terbuka berpotensi menyebar dengan cepat, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan terdapat vegetasi yang mudah terbakar.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan kesiapsiagaan personel menjadi bagian dari upaya Brimob membantu masyarakat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur.
“Kesiapsiagaan Tim Respons Bencana merupakan bentuk komitmen dan wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kami bertindak sigap memadamkan titik api guna meminimalisir dampak kerusakan lingkungan serta mengamankan keselamatan warga sekitar,” tegas Ronny.
Menurutnya, penanganan sedini mungkin diperlukan untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga dapat berdampak terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Masyarakat Diminta Tak Bakar Lahan
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Tindakan pembukaan lahan menggunakan api berisiko menyebabkan kobaran tidak terkendali dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan dan segera melapor kepada pihak kepolisian atau tim patroli Brimob jika menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Nugroho.
Peristiwa di Desa Tepian Batang menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas. Peran masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan kemunculan titik api juga sangat menentukan.
Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum menjalar ke area yang lebih luas.
Karena itu, masyarakat Paser diharapkan tidak mengabaikan kemunculan asap atau api di sekitar lahan. Pelaporan sejak dini dapat membantu petugas melakukan tindakan cepat sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap permukiman.
Sumber: Satbrimob Polda Kaltim
BACA JUGA
