BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri.

Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan.

“Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel,” kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Gerbangkaltim, Selasa (03/08/2021).

IPW menilai, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers.

Disamping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk covid tetsebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19.

“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha kapolda sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” tutup Sugeng. (Jya)

 

 

Share.
Leave A Reply