TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Pengelolaan kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser ditetapkan sebagai terbaik ketigas tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Paser ditetapkan terbaik ketiga setelah Kabupaten Kutai Kartanegara di peringkat 1 dan Kota Balikpapan di peringkat 2.

Sementara di peringkat tiga dipegang Kabupaten Bontang dan di peringkat kelima dipegang Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Paser Herawati mengatakan terdapat beberapa penilaian yang sudah dievaluasi, diverfikasi oleh tim penilai dari Pemprov Kaltim.

“Diantaranya kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemda terkati pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang telah kami lakukan selama 2 tahun,” kata Herawati di Tanah Grogot, Senin (11/11).

Aspek lain yang dinilai yakni pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip dan pengelolaan arsip statis.

“Sarana dan prasarana kearsipan yang menunjang juga dinilai,” ucap Herawati.

Ketetapan raihan prestasi ini diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim Nomor: 188.4/1039/DKPD – BPKTK/X/2019 tertanggal 30 Oktober 2019 tentang penetapan 5 lembaga kearsipan daerah kabupaten / kota terbaik se Kaltim. (MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply