Oleh : Achmad Safari *)

 

Hari ini, Rabu,24 Februari 2021, saya bersama rekan-rekan melakukan aktivitas pengumpulan sampel air sungai yang ada di Kabupaten Paser. Kami terbagi dalam 4 kelompok, Saya dan tim mendapatkan tugas mengambil sampel di sungai yang termasuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo khususnya yang berlokasi di Kecamatan Batu Sopang dan Kecamatan Muara Samu.

Lepas Sholat Subuh kami meluncur ke lokasi pemantauan. Sengaja kami memilih mulai melaksanakan tugas diawal hari dengan harapan akan mendapatkan panorama alam yang indah di pagi hari, yah hitung-hitung sambil bekerja sekalian refreshing diri. Namun, sesampai di titik pantau pertama kami sudah menerima kekecewaan.

Kecewa bercampur sedih mendapatkan kenyataan air sungai dihadapan kami berwarna sangat coklat. Nampak jelas banyaknya partikel tanah yang terlarut dalam air. Sungguh kekeruhan air sungai yang sangat akut terpampang dihadapan mata.

Lanjut ke lokasi pengambilan sampel kedua, ketiga, dan seterusnya. Semua sama, hanya satu kalimat yang dapat mewakili : sedih dan kecewa, tingkat kekeruhan air sungai sudah sangat mengkhawatirkan.

Ini baru satu parameter pencemaran, yaitu kekeruhan. Kita belum mengetahui hasil analisa laboratorium terhadap tingkat pencemaran dari sungai-sungai yang kami ambil sampelnya pada hari ini.

Kembali pada permasalahan kekeruhan air sungai. Tingginya tingkat kekeruhan air sungai sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir ini. Siapa yang mesti bertanggung jawab? Tentu saja pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kerusakan dan pencemaran yang terjadi di sungai adalah semua pihak (terutama korporasi) yang beraktivitas di sekitar sungai tersebut.

Ketika kami berada disuatu lokasi titik pengambilan sampel dan telah mendapatkan kenyataan air sungai sudah sangat pekat kekeruhannya, maka pihak yang bertanggung jawab adalah yang melakukan aktivitasnya di daerah hulu dari kami berdiri.

Masyarakat sudah sangat dirugikan dengan keadaan ini. Hasil tangkapan ikan pasti sudah semakin menurun. Air sungai sudah sangat sulit untuk dapat dikonsumsi masyarakat.

Perumda Air Minum Kabupaten Paser juga mengalami kesulitan untuk mengolahnya hingga menjadi air bersih layak guna, perlu penambahan bahan kimia penjernih hingga level optimal untuk menghasilkan air bersih sehingga menambah biaya produksi dan pada akhirnya akan membebani konsumen.

Belum lagi dampak negatif bagi kesehatan yang dapat ditimbulkan jika konsumen secara kontinyu mengkonsumsi air minum dari sumber air yang telah mendapatkan banyak senyawa kimia dalam proses penjernihannya.

Wahai para pemilik modal, kalian boleh saja berusaha namun jangan abaikan kerusakan lingkungan yang kalian timbulkan. Kami, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan sumber air yang bersih dan sehat. Kami juga menggantungkan nafkah dari kekayaan alam dan hasil sungai yang ada di wilayah ini.

Kami juga sangat menginginkan hidup sehat. Marilah kita bersinergi menjaga kelestarian alam Kabupaten Paser. Kepada seluruh komponen masyarakat, terutama pemuda, saya mengajak kalian untuk bergandengan tangan menjaga kelestarian lingkungan. Karena, siapa lagi yang akan peduli jika bukan kita.

 

*) Pemerhati Lingkungan

Share.
Leave A Reply