KPPU Bertemu Jokowi di Solo, Dorong Revisi UU Persaingan Usaha dan Penguatan Peran Lembaga
Gerbangkaltim.com, Solo – Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan audiensi dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Solo pada Rabu (22/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan amandemen regulasi persaingan usaha sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan KPPU di tengah dinamika ekonomi nasional.
Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, bersama Anggota KPPU Gopprera Panggabean dan Eugenia Mardanugraha, serta jajaran pejabat struktural lainnya. Dalam pertemuan itu, KPPU menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 yang dinilai menjadi fondasi awal penguatan organisasi.
Ketua KPPU menegaskan bahwa reformasi regulasi, khususnya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini penting untuk menjawab tantangan ekonomi modern, termasuk perkembangan sektor digital serta kompleksitas industri strategis seperti gas bumi dan konstruksi.
“Kami mendorong penguatan kewenangan KPPU, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah guna menciptakan efisiensi ekonomi nasional,” ujar Fanshurullah.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo menekankan pentingnya peran KPPU sebagai penjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Ia menyoroti bahwa lembaga ini harus memiliki keberanian dalam mengawasi praktik bisnis, terutama yang melibatkan pelaku usaha besar di sektor strategis.
Menurut Jokowi, keberadaan KPPU menjadi krusial dalam memastikan praktik usaha berjalan efisien dan tidak merugikan konsumen. Ia juga menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan ketiga UU Nomor 5 Tahun 1999 agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi global dan digital.
Lebih lanjut, penguatan kelembagaan KPPU dinilai sejalan dengan praktik internasional dalam menciptakan otoritas persaingan yang independen dan efektif. Hal ini mencakup peningkatan fungsi pencegahan, pengawasan kebijakan, hingga peran strategis dalam mendukung efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen KPPU dalam mendorong terciptanya sistem persaingan usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing nasional sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai konsumen.
Sumber: Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha
BACA JUGA
