Kutai Timur Selidiki Dugaan Penculikan Bocah 7 Tahun, Polisi Bergerak Cepat

penculikan
Petugas Polres Kutai Timur dan Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penculikan seorang anak berusia 7 tahun di Sangatta. Polisi mengimbau masyarakat memberikan informasi yang valid guna membantu proses pencarian.

Gerbangkaltim.com, Sangatta – Dugaan penculikan anak di Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian masyarakat setelah seorang bocah berusia 7 tahun dilaporkan hilang pada Senin, 1 Juni 2026. Hingga kini, Polres Kutai Timur bersama Polsek Sangatta Utara masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.

Anak yang dilaporkan hilang diketahui bernama Muhammad Royyan Prasetyo. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut korban diduga dibawa oleh orang tidak dikenal. Bahkan, muncul kabar mengenai adanya permintaan sejumlah uang kepada keluarga korban. Namun, seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kasi Humas Polres Kutai Timur AIPTU Wahyu Winarko mewakili Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa tim gabungan telah diterjunkan sejak laporan diterima untuk melakukan pencarian dan pengumpulan informasi di lapangan.

Menurutnya, personel dari Polres Kutai Timur dan Polsek Sangatta Utara saat ini terus bekerja menelusuri berbagai petunjuk yang dapat membantu mengungkap keberadaan korban serta memastikan kronologi kejadian secara utuh.

“Tim gabungan dari Polres Kutai Timur dan Polsek Sangatta Utara sudah berada di lapangan sejak kemarin untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran terkait laporan yang diterima. Saat ini anggota masih bekerja mengumpulkan keterangan dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses pengungkapan kasus,” ujar Wahyu Winarko.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, para saksi, serta pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat. Sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan keberadaan korban turut menjadi fokus penelusuran aparat.

Di tengah banyaknya informasi yang beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyelidikan tidak terganggu oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Polres Kutai Timur juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membantu proses pencarian. Warga yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban maupun hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak serta kewaspadaan lingkungan sekitar. Hingga berita ini diterbitkan, pencarian dan penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah fakta-fakta yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan investigatif.

Sumber : Polres Kutai Timur

Tinggalkan Komentar