Audit Kinerja Polda Kaltim 2026 Resmi Dimulai, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Organisasi

Audit Kinerja Polda Kaltim 2026
Kapolda Kalimantan Timur memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Rupatama Polda Kaltim sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi, pengawasan internal, dan akuntabilitas kinerja.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Audit Kinerja Polda Kaltim 2026 resmi dimulai melalui pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan seluruh pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan ketentuan yang berlaku.

Audit yang mencakup Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian serta Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) PNBP dan BLU Itwil II Itwasum Polri tersebut menjadi salah satu instrumen pengawasan internal Polri dalam mendorong peningkatan kualitas manajemen organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han.

Taklimat awal turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalimantan Timur, AKM TK III Itwasda, Karumkit Bhayangkara TK II, serta seluruh Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Kaltim. Sementara itu, para Wakapolresta, Wakapolres, Kabag, Kasat, dan Kasi mengikuti kegiatan secara virtual melalui video conference dari masing-masing satuan wilayah.

Pelaksanaan audit kinerja ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan internal Polri yang bertujuan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program kerja, pengendalian organisasi, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) agar berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain menjadi sarana pengawasan, audit juga diharapkan mampu menjadi media evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi di seluruh satuan kerja maupun satuan wilayah di lingkungan Polda Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Kapolda Kalimantan Timur menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran terhadap proses audit dengan menyajikan data, dokumen, dan informasi yang lengkap, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administrasi, tetapi menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin efektif dan profesional.

Kapolda juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja menjadikan audit sebagai bagian dari budaya organisasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., Kapolda menyampaikan bahwa Audit Kinerja Tahap II merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam membangun organisasi yang modern, profesional, dan akuntabel.

“Audit kinerja bukan semata-mata proses pemeriksaan, melainkan momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat akuntabilitas di setiap satuan kerja. Dengan sinergi dan keterbukaan seluruh jajaran, kami optimistis tata kelola organisasi di lingkungan Polda Kaltim akan semakin baik sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.

Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026, Polda Kalimantan Timur berharap setiap satuan kerja mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar