Lapas Banjarmasin Berikan Remisi Khusus Nyepi 2026 kepada Satu Warga Binaan
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lapas Kelas IIA Banjarmasin memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada satu orang warga binaan beragama Hindu, Kamis (19/3/2026).
Penyerahan remisi dilakukan di aula lapas setempat sebagai bagian dari peringatan hari besar keagamaan tersebut.
Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, didampingi jajaran pejabat struktural.
Pemberian ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Akhmad Herriansyah mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga memiliki makna pembinaan yang lebih luas.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol harapan dan perubahan bagi warga binaan. Ini menjadi reward sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Akhmad.
Ia menambahkan, momentum Nyepi yang identik dengan refleksi diri diharapkan dapat memperkuat tekad warga binaan untuk berubah ke arah yang lebih positif.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Gilang Wisnuwardhana, menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan melalui proses penilaian yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama mengikuti program pembinaan,” katanya.
Warga binaan penerima remisi, yang diinisialkan DD, menyampaikan rasa syukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya. Ia mengaku termotivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan lebih baik.
Pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat mendorong warga binaan lainnya untuk menjaga perilaku, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
BACA JUGA
