Lapas Banjarmasin Perketat Pemeriksaan Warga Binaan Saat Kunjungan, Kalapas: Keamanan Tidak Bisa Ditawar

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – LAPAS Kelas IIA Banjarmasin memperketat pemeriksaan terhadap warga binaan yang mengikuti layanan kunjungan sebagai langkah memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Pemeriksaan dilakukan secara berlapis mulai dari warga binaan keluar blok hunian hingga kembali ke blok usai menerima kunjungan.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas sekaligus memastikan layanan kunjungan tetap berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah mengatakan, aspek keamanan menjadi prioritas dalam penyelenggaraan layanan kunjungan. Menurutnya, pelayanan kepada keluarga warga binaan tetap dilakukan secara humanis, namun tidak mengurangi standar pengamanan yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan kunjungan yang humanis tanpa mengesampingkan aspek keamanan. Pemeriksaan berlapis merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Akhmad di Banjarmasin, Kamis (17/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap warga binaan yang akan mengikuti layanan kunjungan lebih dulu diperiksa oleh petugas jaga blok sebelum keluar dari blok hunian. Setelah tiba di area layanan, pemeriksaan kembali dilakukan oleh petugas pengamanan sebelum warga binaan memasuki ruang kunjungan.

Usai bertemu keluarga, pemeriksaan kembali dilakukan sebelum warga binaan meninggalkan ruang kunjungan. Tahap terakhir dilakukan saat mereka kembali memasuki blok hunian oleh petugas jaga blok.

Menurut Akhmad, sistem pemeriksaan berlapis tersebut merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan secara konsisten untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, termasuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Deri Prihandoko, mengatakan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada setiap pergerakan warga binaan selama layanan kunjungan berlangsung.

“Pemeriksaan dilakukan pada setiap tahapan pergerakan warga binaan, mulai dari keluar blok hunian, memasuki ruang kunjungan, selesai menerima kunjungan, hingga kembali ke blok hunian. Langkah ini merupakan bentuk deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang serta memastikan seluruh proses layanan kunjungan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” kata Deri.

Penerapan pemeriksaan berlapis tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya pada aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui langkah itu, Lapas Kelas IIA Banjarmasin berharap layanan kunjungan dapat berlangsung secara aman dan nyaman, baik bagi warga binaan, keluarga yang berkunjung, maupun seluruh petugas yang bertugas di lingkungan lapas.

Tinggalkan Komentar