Lapas Banjarmasin Perkuat Sinergi dengan Kejari, Kalapas Tekankan Stabilitas Keamanan dan Pembinaan
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung pada Senin (18/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarpenegak hukum di tengah perkembangan tindak kejahatan yang semakin kompleks.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, memimpin langsung rombongan yang didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) serta Kepala Sub Seksi Registrasi.
Kedatangan mereka disambut Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, bersama jajaran pejabat struktural Kejari.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua institusi membahas penguatan komunikasi dan koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Akhmad Herriansyah menegaskan, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berjalan optimal dan berintegritas.
“Koordinasi dan hubungan baik seperti ini penting untuk terus dijaga. Karena pada akhirnya tujuan kita sama, yakni memberikan pelayanan hukum yang baik serta menjaga stabilitas dan keamanan,” ujar Akhmad.
Menurut dia, kerja sama yang solid antara Lapas dan Kejaksaan juga diperlukan untuk mendukung pembinaan warga binaan agar dapat berjalan lebih efektif dan humanis.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, menyoroti tantangan penegakan hukum di era modern yang dinilai semakin dinamis. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk potensi meningkatnya kasus residivis.
“Perkembangan kasus kejahatan saat ini semakin kompleks. Semua manusia berpotensi melakukan kesalahan, dan setiap tindak kejahatan bisa berujung masuk ke dalam lapas. Karena itu kita harus berhati-hati dalam menjalani kehidupan,” kata Eko.
Ia juga menilai lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi reflektif dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Lapas itu seperti rumah sakit dan kuburan. Tempat yang mengingatkan manusia tentang kesalahan dan kematian. Dari sana, setiap orang seharusnya bisa belajar untuk memperbaiki diri,” tuturnya.
Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, Lapas dan Kejari Banjarmasin berkomitmen menjaga sinergi yang berkelanjutan demi mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Koordinasi lintas instansi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pembinaan warga binaan sekaligus menciptakan situasi keamanan yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan maupun masyarakat luas.
BACA JUGA
