Lapas Banjarmasin Tangani Abses Gigi Warga Binaan, Pastikan Hak Kesehatan Terpenuhi
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com – Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin memberikan layanan poli gigi untuk menangani berbagai keluhan kesehatan gigi dan mulut warga binaan, Jumat (9/10/2026).
Pelayanan tersebut mencakup penanganan abses gigi, perawatan saluran akar sederhana, hingga pemberian obat sesuai hasil pemeriksaan medis.
Dokter gigi, Meka Aulia Rabban menangani warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan gigi dan mulut melalui pemeriksaan serta tindakan medis sesuai kebutuhan. Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi pasien dan indikasi medis untuk membantu mengatasi keluhan yang dialami.
Abses gigi merupakan kondisi penumpukan nanah akibat infeksi yang dapat menimbulkan rasa sakit dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, perawatan saluran akar sederhana diberikan kepada pasien yang membutuhkan tindakan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Selain tindakan medis, warga binaan juga memperoleh obat-obatan sesuai diagnosis dan kebutuhan masing-masing.
Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Banjarmasin dalam menjaga kesehatan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah mengatakan, pemenuhan hak kesehatan warga binaan menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, termasuk akses terhadap perawatan gigi dan mulut.
“Kami berkomitmen memastikan warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, termasuk penanganan masalah gigi dan mulut. Dengan pelayanan yang tepat, kami berharap keluhan kesehatan dapat ditangani sedini mungkin sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi kesehatan yang lebih baik,” ujar Akhmad Heriansyah, Sabtu (10/10/2026).
Menurut dia, pelayanan kesehatan yang memadai merupakan bagian penting dalam mendukung kondisi fisik warga binaan agar tetap terjaga selama berada di lingkungan lapas.
Melalui layanan poli gigi, Klinik Lapas Banjarmasin berupaya memberikan penanganan terhadap keluhan kesehatan gigi dan mulut secara terarah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selama menjalani masa pembinaan.
BACA JUGA
