Lapas Banjarmasin Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal, 260 Orang Jalani Tes Urine

Lapas Banjarmasin
Lapas Kelas IIA Banjarmasin memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui rangkaian kegiatan apel ikrar, razia gabungan kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, hingga tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).

Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui rangkaian kegiatan apel ikrar, razia gabungan kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, hingga tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin, personel Polsek Banjarmasin Barat, serta TNI dari Koramil 1007-03/Banjarmasin Barat/Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi mengatakan, penggunaan handphone ilegal di dalam lapas berpotensi memicu berbagai tindak kejahatan, termasuk pengendalian peredaran narkoba dan penipuan daring dari balik jeruji.

“Penggunaan handphone di lapas bukan persoalan sederhana. Dari alat komunikasi ilegal itu bisa muncul berbagai tindak kriminal seperti peredaran narkoba dan penipuan online yang dikendalikan dari dalam lapas,” kata Mulyadi saat memimpin apel ikrar.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan atau Zero Halinar.

Usai apel, petugas gabungan langsung melaksanakan razia menyeluruh ke kamar hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti korek api gas, sendok dan garpu berbahan besi, serta kabel listrik ilegal.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap peredaran narkoba maupun pelanggaran lainnya di dalam lapas.

“Kami terus memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkoba dan barang-barang terlarang ke dalam lapas. Siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas, baik warga binaan maupun petugas,” ujar Herriansyah.

Selain razia, Lapas Banjarmasin juga menggelar sosialisasi bahaya narkoba yang menghadirkan narasumber dari BNN Kota Banjarmasin, Suharjono.

Dalam penyuluhannya, ia mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya di kalangan remaja.

Menurut Suharjono, salah satu fenomena yang perlu menjadi perhatian adalah penyalahgunaan lem perekat oleh anak-anak dan remaja karena mudah diperoleh dan belum sepenuhnya tersentuh penegakan hukum.

“Penyalahgunaan lem perekat seperti Lem Fox sangat berbahaya bagi kesehatan dan perkembangan anak. Ini perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya bisa merusak masa depan generasi muda,” katanya.

Sebagai langkah deteksi dini, Lapas Banjarmasin juga melaksanakan tes urine terhadap 100 warga binaan dan 160 petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Banjarmasin menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.

Tinggalkan Komentar