Yogyakarta, Gerbangkaltim.com – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua wilayah, yaitu Yogyakarta dan DKI Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Haryadi diamankan bersama sejumlah pihak lain. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DIY tersebut diringkus lantaran diduga terlibat dalam praktek suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Haryadi diduga menerima suap berkenaan pengurusan izin tersebut

“Ya, betul terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta,” tegas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Adapun tim KPK juga berhasil mengamankan uang pecahan dolar AS beserta dokumen saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta kemarin.

Tim penyidik KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang diamankan. Diduga, uang dan dokumen yang diamankan berkaitan dengan praktek suap pengurusan izin.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin.

KPK pun berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

Sumber : PMJ NEWS

Share.
Leave A Reply