Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta pemerintah kota agar tetap memberi kelonggaran kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi terkait dinaikkan status PPKM Level 3, yang semula sempat bertahan di level 1.

“Kami meminta kepada pemerintah kota jangan membatasi ruang sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat, dalam artian tidak terlalu berlebihan,” ujarnya, Sabtu (19/2/2022).

Iwan yang merupakan Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota balikpapan ini, menambahkan, saat ini kasus terkonfirmasi positif di Lota Balikpapan meningkat cukup signifikan, dengan ratusan penambahan kasus positif per hari.

“Ini setiap hari ada ratusan yang terkonfirmasi positif, namun gejala tidak terlalu berat,” jelasnya.

Meski demikian Iwan mengharapkan, kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk tetap memberikan kelonggaran, karena dengan melihat fatality rate jauh lebih rendah dengan kejadian yang pernah terjadi pada tahun 2021.

“Kita berharap Pemkot Balikpapan tetap ada memberikan kelonggaran bagi warga,” ungkapnya.

Berkaca dari tahuan 2021 para periode yang sama, sambung Iwan, dimana tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 jumlahnya masih sangat minim dibandingkan tahun lalu. Jumlah korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19 juga jauh lebih sedikit.

“Hal itu karena saat ini masyarakat baru saja, berupaya untuk bangkit dan melakukan recovery ekonomi,” paparnya.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan disiplin protokol kesehatan 5 M.

Dengan tidak menganggap enteng Covid-19 yang ada saat ini khususnya jenis omicron. Karena penyebaran Covid-19 ini sangat sulit untuk ditebak.

“Adapun, kunci utamanya yang harus dilakukan setiap warga Kota Balikpapan adalah dengan tetap menjalankan disiplin protokol Kesehatan,” tutup Iwan.

Share.
Leave A Reply