OJK Kaltim Kaltara Edukasi Generasi Muda, Waspadai Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terus memperkuat edukasi literasi keuangan bagi generasi muda guna mencegah maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang kini semakin menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi CERIA (Cerdas Finansial Melalui Edukasi, Literasi dan Aksi) bertema “Generasi Cerdas: Berdaya Tanpa Judi Online dan Pinjaman Ilegal” yang digelar di Gedung B OJK Kaltim Kaltara, Samarinda, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan edukasi ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pelajar tingkat SMP dan SMA, mahasiswa, hingga perwakilan komunitas di Kalimantan Timur. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan aman di era digital.
Dalam kegiatan itu, hadir sejumlah narasumber di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Kaltim Kaltara Angga Heryadi, serta Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim Kaltara 2026 Sheilla Agista Rizky Jagung Praptama.
Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Kaltim Kaltara, Ali Ridwan mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan ancaman baru berupa maraknya judi online dan pinjaman ilegal yang banyak menyasar generasi muda.
Menurutnya, aktivitas keuangan ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi seseorang, tetapi juga dapat memicu gangguan mental, menurunkan produktivitas, hingga merusak masa depan anak muda.
“Literasi dan inklusi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat mampu memahami dan menggunakan layanan keuangan secara aman, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar Ali Ridwan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 80,51 persen.
Sementara pada kelompok pelajar dan mahasiswa, tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 61,76 persen dengan inklusi keuangan mencapai 84,42 persen. Data tersebut menunjukkan generasi muda sudah cukup dekat dengan layanan keuangan digital, namun pemahaman terkait pengelolaan keuangan yang sehat masih perlu diperkuat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Talenta Muda Kalimantan Timur, Andi Angkasa Putra, mengingatkan peserta agar tidak mudah tergoda iming-iming keuntungan instan yang banyak beredar di platform digital.
Ia menilai judi online menjadi ancaman serius yang dapat menyeret seseorang ke dalam permasalahan finansial berkepanjangan.
“Godaan mendapatkan uang secara cepat memang sangat besar, tetapi risikonya jauh lebih besar. Data pribadi bisa disalahgunakan, kondisi keuangan bisa hancur, bahkan masa depan dapat terganggu akibat keputusan yang salah,” kata Andi.
Menurutnya, kegiatan edukasi yang digelar OJK menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar lebih cerdas mengelola keuangan dan menjaga keamanan identitas digital.
Melalui sosialisasi ini, OJK Kaltim Kaltara berharap para peserta dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing sehingga masyarakat semakin memahami risiko aktivitas keuangan ilegal dan mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman serta bertanggung jawab.
Sumber: OJK Kaltim Kaltara
BACA JUGA
