Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Perkuat Kolaborasi, Fokus Pengelolaan Hutan dan Penertiban Aktivitas Ilegal
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Otorita Ibu Kota Nusantara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempertegas sinergi dalam pengelolaan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk penanganan aktivitas ilegal, tata kelola kehutanan, hingga pengendalian kependudukan. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (24/02/2026).
Pertemuan ini menekankan bahwa pembangunan IKN tidak semata berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengintegrasikan aspek hukum, lingkungan, serta kondisi sosial masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. Pendekatan komprehensif dinilai menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, menyampaikan bahwa strategi penanganan kini bergerak dari pola pencegahan menuju penindakan terukur. Menurutnya, keberadaan Satuan Tugas lintas sektor diperlukan untuk menangani persoalan kehutanan, pertambangan, hingga aktivitas sosial-ekonomi yang tidak sesuai ketentuan.
“Upaya preventif telah dilakukan, namun perlu diimbangi langkah penegakan yang proporsional agar lebih efektif,” ujarnya.
Salah satu fokus utama adalah pengelolaan kawasan hutan sejalan dengan konsep forest city, di mana sekitar 65 persen wilayah IKN dirancang sebagai kawasan hijau. Tantangan muncul karena sebagian area telah dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas ekonomi sebelum penetapan kawasan.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya kebijakan yang realistis dan berbasis kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan harus mempertimbangkan eksistensi masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial.
Dalam forum tersebut, dibahas pula langkah strategis seperti penguatan kemitraan konservasi, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta pengendalian administrasi kependudukan. Pertemuan lanjutan direncanakan dalam waktu dekat untuk menyusun kerangka kerja sama formal antara Otorita IKN dan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang inklusif, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat lokal.
Sumber:
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
BACA JUGA
