Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Panitia Khsusu Aset melakukan rapat internal tertutup dengan OPD terkait dilingkungan Pemkot Balikpapan.

Rapat ini membahas tentang masih banyak fasititas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama ini dikelola para pengembang perumahan, namun belum diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.

Keadaan ini membuat Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan mengalami kesulitan untuk membantu warga dalam membangun fasos dan fasumnya terutama yang berada di kawasan perumahan.

“Hasil rapat Pansus Aset ini untuk kembali mengingatkan OPD terkait agar semua pengembang yang mempunya itikad baik menyerahkan fasos dan fasumnya, termasuk RTH dan sebagainya, tidak dipersulit kalau itu memang bisa mudah,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, usai rapat Pansus Aset, di Gedung Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (11/9/2023).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPRD Kota Balikpapan sebagai perwakilan warga kota meminta untuk terus melaukan sosialiasi tentang pentingnya peralihan fasos dan fasum dari pengembang ke Pemkot Balikpapa, sehingga bisa dikelola dengan baik oleh Pemerintah.

Share.
Leave A Reply