Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Rambu-rambu lalu lintas dibuat agar lalu lintas di jalan berjalan dengan tertib dan pengendara merasa nyaman. Namun rupanya, tidak semua orang bisa mematuhi rambu-rabu tersebut. Seperti yang terjadi pada Sabtu (2/3) pagi di samping Plaza Kandilo Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Nampak sebuah kendaraan roda empat sedang berhenti, di jalan yang terdapat rambu dilarang untuk parkir. Salah satu warga Tanah Grogot, Budi Priono mengeluhkan apa yang baru saja ia rasakan.

“Kendaraan yang sering parkir di depan kandilo plaza sementara lampu isyarat lalu lintas, dan rambu larangkan parkir. Bagi yang akan belok langsung ke kiri terhalang oleh kendaraan tersebut,” katanya.

Jalur Sudirman samping Plaza Kandilo itu memang salah satu jalan yang cukup padat kendaraan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah mengaku akan bersikap tegas.

“Sudah tentu akan kami tertibkan. Sepanjang memang itu Kawasan yang dilarang. Sebab akan menggangu lalu lintas,” tutur Inayatullah. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply