Paser Jadi Salah Satu dari 3 Daerah di Kaltim yang Dievaluasi KemenPPPA soal Kesetaraan Gender

PASER, Gerbangkaltim.com– Kabupaten Paser menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang menjalani verifikasi lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PPE) tahun 2024–2025 oleh pemerintah pusat.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sadurengas, Selasa (27/10/2026).

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan mengukur komitmen dan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.

Dari total 10 kabupaten/kota di Kaltim, Paser terpilih sebagai salah satu daerah yang mendapat evaluasi langsung dari pemerintah pusat. Penunjukan ini menjadi bentuk apresiasi atas perkembangan dan perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah dalam program pemberdayaan perempuan.

1. Evaluasi libatkan OPD hingga pemerintah desa

Verifikasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Paser turut berpartisipasi, baik secara langsung di ruang rapat maupun melalui pertemuan daring.

Selain OPD, kegiatan ini juga melibatkan jajaran pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, lembaga sosial masyarakat, organisasi perempuan, serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Paser.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan PUG di Kabupaten Paser.

2. Hasil evaluasi jadi bahan perbaikan program

Melalui verifikasi lapangan ini, pelaksanaan PUG di Kabupaten Paser diharapkan dapat dinilai secara komprehensif. Evaluasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengetahui capaian serta aspek yang masih membutuhkan peningkatan.

Catatan dan hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk memperbaiki sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pemberdayaan perempuan.

Dengan demikian, penerapan PUG diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan memperhatikan kesetaraan gender di berbagai sektor.  (adv)

Tinggalkan Komentar