Polri-Komdigi Perkuat Sinergi Berantas Penipuan Online hingga Judi Digital

Polri
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Jakarta, Gerbangkaltim.com — Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kerja sama untuk menangani berbagai bentuk kejahatan di ruang digital, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga penyebaran hoaks.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Kapolri mengatakan, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat serta kemampuan aparat dalam menangani kejahatan siber.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Suyudi.

Menurut dia, penipuan daring, judi online, dan love scam menjadi sejumlah kejahatan yang perlu mendapat perhatian serius. Penyebaran berita bohong atau hoaks juga menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.

Suyudi berharap kerja sama yang telah diperkuat melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan Komdigi pada April 2026 dapat semakin efektif dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Meutya mengatakan kolaborasi dengan Polri diperlukan karena persoalan di ruang digital memiliki cakupan yang luas dan tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, kata dia, antara lain jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks.

“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” ujar Meutya.

Meutya juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang memiliki keterkaitan lintas negara.

Menurut dia, penanganan terhadap jaringan tersebut perlu terus diperkuat untuk menekan praktik perjudian daring sekaligus menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya penipuan online.

Selain kejahatan digital, pertemuan tersebut membahas perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Meutya menyoroti aksi pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet dan komunikasi masyarakat.

Ia mengapresiasi penegakan hukum terhadap pelaku pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS).

Menurut Meutya, pencurian perangkat tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara material, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan komunikasi masyarakat.

Polri dan Komdigi selanjutnya berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Tinggalkan Komentar