Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan rencana pembangunan rumah sakit di Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur yang direncanakan dilakukan di tahun 2024 ini akan mengalami penundaan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra mengatakan, tertundanya pembangunan RS Balikpapan Timur tersebut dikarenakan bermasalah dengan masa jabatan pak Wali Kota yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 tahun ini.

“Harusnya pembangunan rumah sakit Balikpapan Timur dibisa dilakukan tahun 2024. Karena bermasalah dengan masa jabatan pak Wali Kota akhirnya diundur. Tidak bisa dijadikan Multiyears, Makanya kami menunggu apakah pak Rahmad terpilih lagi atau tidak baru kita bisa kita bicarakan lagi di tahun 2025,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Nurhadi menambahkan, untuk tahun ini tahapan pembangunan RS Balikpapan Timur hanya sebatas Detail Engineering Design (DED). Kendati DED tersebut akan rampung tahun ini, namun itu tidak menjamin apakah nanti proyek pembangunan RS Balikpapan Timur tersebut akan langsung dieksekusi.

“Karena bukan rahasia umum, ada DED itu sampai 10 tahun baru dieksekusi,” tegasnya.

Menurut Nurhadi, saat dilakukan perencanaan pembangunan RS Balikpapan Timur, jabatan Wali Kota Balikpapan hingga Mei 2025. Namun keluar aturan baru bahwa masa jabatan wali Kota itu berakhir ditanggal 31 Desember 2024.

Jika semula dirinya mengira jabatan wali kota itu berakhir pada bulan 5 tahun 2025 sehingga masih bisa dibahas pembangunan RS Balikpapan Timur t,,ahun 2024-2025.

” Ternyatakan berbeda aturan dari pusat memotong masa jabatannya wali kota hilang 5 bulan. Memang dianggarkan tahun ini pembangunannya akan tetapi masih menunggu jabatan wali kota,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply