Pemkot Balikpapan Prioritaskan Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemkot Balikpapan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat di tengah upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi mengatakan,arahan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., dalam agenda internal pemerintah kota. Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jika dalam evaluasi ditemukan kondisi tidak berubah atau bahkan menurun, maka langkah-langkah penyesuaian akan segera dilakukan,” ujar Agus Budi, Rabu (1/4/2026).

Menurut dia, salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah evaluasi terhadap anggaran perjalanan dinas serta pengurangan kegiatan yang bersifat seremonial. Kedua pos anggaran tersebut dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan tanpa mengganggu fungsi utama pemerintahan.

“Perjalanan dinas akan kita evaluasi kembali, begitu juga kegiatan seremonial yang memungkinkan untuk dikurangi. Ini bagian dari upaya efisiensi yang diarahkan langsung oleh Wali Kota,” katanya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema kerja fleksibel, termasuk opsi satu hari kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan. Namun, Agus menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap analisis dan belum menjadi keputusan final.

“Kami masih mengkaji efektivitas dan efisiensinya. Setiap OPD memiliki karakteristik berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan. Kami perlu memastikan bahwa kebijakan apa pun yang diambil tidak mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, OPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat akan menjadi fokus utama dalam kajian tersebut. Pemerintah kota tidak ingin kebijakan efisiensi justru berdampak negatif terhadap kualitas layanan.

“Yang terpenting, pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Itu prinsip utama yang kami pegang,” tegas Agus.

Keputusan akhir terkait kebijakan efisiensi dan pola kerja tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota setelah seluruh proses kajian selesai dilakukan. Saat ini, Pemkot Balikpapan masih melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dan kondisi masing-masing OPD.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal di tengah berbagai tantangan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar