Pemkot Balikpapan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Kaltim dan menjadi bagian penting dalam siklus pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan BPK RI.
Penyerahan LKPD merupakan tahapan krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., menegaskan, penyampaian laporan keuangan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bagus, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan juga siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, dokumen, hingga informasi yang dibutuhkan auditor agar proses audit berjalan efektif dan tepat waktu.
Menurut Bagus, hasil pemeriksaan dari BPK RI nantinya tidak hanya menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan ke depan.
“Harapan kami tentu dapat mempertahankan capaian opini terbaik. Namun lebih dari itu, hasil pemeriksaan BPK menjadi masukan penting untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” katanya.
Penyerahan LKPD ini juga dirangkaikan dengan seremoni simbolis serta sesi foto bersama kepala daerah dan perwakilan instansi yang hadir. Momentum tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam pelayanan publik.
Transparansi dan akuntabilitas diharapkan tidak hanya menjadi prinsip, tetapi juga diwujudkan dalam praktik pengelolaan anggaran, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
