Pemkot Balikpapan Tegaskan Silpa Tidak akan Ganggu Kucuran Anggaran dari Pusat
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tidak akan berdampak pada kucuran anggaran dari pemerintah pusat.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Balikpapan Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., saat menjelaskan kondisi keuangan daerah sekaligus menjawab kekhawatiran terkait besarnya Silpa dalam pelaksanaan APBD.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana. Evaluasi dilakukan mulai dari tahap perencanaan, realisasi program, hingga dampaknya terhadap masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPRD itu melihat apakah laporan yang kita lakukan sesuai dengan rencana, realisasi, sampai yang paling penting apakah masyarakat menerima atau merasakan dampak positif dari anggaran tersebut,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Terkait Silpa, ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran sebelumnya terdapat sisa anggaran sekitar Rp400 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan indikasi buruknya penyerapan anggaran, melainkan hasil dari efisiensi, terutama dari proses tender kegiatan.
“Silpa itu pasti ada. Pertama dari sisa tender karena ada beberapa lelang. Kemudian yang kedua, ada kegiatan yang mendekati tutup tahun anggaran sehingga kalau dipaksakan justru berpotensi terlambat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar Silpa berasal dari kegiatan fisik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan jumlah kegiatan yang mencapai ribuan dan tersebar di 38 OPD, kondisi tersebut dinilai masih wajar dalam pengelolaan anggaran daerah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberadaan Silpa tidak akan memengaruhi hubungan fiskal dengan pemerintah pusat, termasuk dalam hal alokasi bantuan anggaran.
“Tidak akan mengurangi anggaran bantuan dari pusat. Kita juga tidak defisit, justru alhamdulillah kondisi keuangan kita surplus,” tegasnya.
Untuk menekan besaran Silpa di masa mendatang, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Kini, proses lelang sudah dapat dimulai sejak Desember tahun sebelumnya.
Selain itu, setiap OPD diminta untuk menyiapkan dokumen perencanaan teknis seperti Detail Engineering Design (DED) sejak November. Dengan demikian, proses lelang diharapkan dapat selesai dalam tiga bulan pertama tahun anggaran.
“Harapannya dalam 8 sampai 10 bulan kegiatan sudah bisa selesai, sehingga serapan anggaran lebih maksimal dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih efektif, efisien, serta transparan, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
