Penerimaan Pajak Kaltimtara Februari 2026 Capai Rp3,76 Triliun, Kemenkeu Bahas Kinerja APBN Lewat Rapat ALCo
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melaporkan perkembangan kinerja penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 dalam forum Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tingkat pimpinan. Rapat koordinasi tersebut digelar secara daring pada Senin (16/3/2026) dan diikuti oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas instansi untuk memantau perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. Paparan mengenai perkembangan penerimaan negara dari sektor perpajakan disampaikan oleh Kepala Bidang Data Potensi dan Pengawasan Perpajakan Kanwil DJP Kaltimtara, Aang Aribawa.
Dalam forum tersebut, sejumlah pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan turut hadir secara virtual, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara Rofii Edy Purnomo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara Ika Hermini Novianti, serta Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur Tjahjo Purnomo.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga 28 Februari 2026 tercatat mencapai Rp3,76 triliun secara bruto. Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 14,96 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak secara neto mencapai Rp1,98 triliun, atau turun 25,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kontribusi penerimaan pajak di wilayah ini berasal dari beberapa jenis pajak utama, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk penerimaan PPh Non Migas, tercatat realisasi bruto sebesar Rp1,65 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 10,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara secara neto, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp1,60 triliun, yang juga mengalami kontraksi sebesar 5,08 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Di sisi lain, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp0,068 triliun secara bruto, atau turun 47,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara neto, penerimaan PBB mencapai Rp0,129 triliun, dengan penurunan sebesar 49,45 persen.
Meski demikian, kinerja penerimaan dari sektor PPN dan PPnBM menunjukkan tren positif. Realisasi bruto dari dua jenis pajak tersebut mencapai Rp2,54 triliun, meningkat 12,74 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara realisasi neto mencapai Rp0,90 triliun, atau meningkat 37,90 persen secara tahunan.
Melalui forum ALCo ini, seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan berkomitmen memperkuat koordinasi dalam kerangka “Kemenkeu Satu”, guna menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sinergi antarlembaga diharapkan dapat terus mendorong optimalisasi penerimaan negara sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sumber: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
BACA JUGA
