Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi, mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melantik secara resmi Pengurus Asosiasi Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kota Balikpapan periode 2023-2028

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Balikpapan, Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Minggu, (6/8/2023). Dihadiri Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh, dua anggota DPRD Balikpapan masing-masing Nelly Turuallo dan Taufiq Qul Rahman, Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Pertamina Balikpapan, Pengurus Asosiasi LKM Kota Balikpapan dan Pengurus LKM dari 31 Kelurahan.

Ketua Asosiasi LKM Kota Balikpapan, Adi Suwito mengatakan, sejak berakhirnya program Kotaku dari pemerintah pusat pada akhir bulan Juni lalu, pihaknya dan seluruh pengurus LKM sempat merasakan kegelisahan. Pasalnya, belum diketahui arah dan tujuan LKM di Balikpapan untuk kedepannya.

Namun, kegelisahan itu mulai terjawab semenjak dirinya bertemu dengan Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh. Sehingga segala keluhan-keluhan dari jajaran Pengurus LKM bisa tersampaikan, termasuk ke OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Kami sampaikan semua keluh kesah kami ini, kemana arah LKM di Balikpapan setelah berakhirnya program Kotaku dari pemerintah pusat. Dan alhamdulillah, apa yang menjadi kegelisahan kami ini ada harapan yang luar biasa dari Ketua DPRD. Pak Abdulloh langsung respon untuk membantu keberlanjutan LKM di Balikpapan,” ujarnya.

Adi menambahkan, setelah mendapat respon dari Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh, program LKM di Balikpapan akan terus berjalan. Keberadaan LKM sejak dibentuk oleh pemerintah pusat dari tahun 2009 hingga Juni 2023, kontribusi dengan pemerintah pusat maupun daerah sudah bisa dirasakan manfaatnya.

“Penataan kawasan kumuh sudah kita kerjakan dan sudah kita buktikan. Sehingga tidak salah jika kita mengadu kepada lembaga yang ada, kemana arah LKM selanjutnya,” ungkapnya.

Meskipun LKM didukung Ketua DPRD Balikpapan, namun dipastikan bahwa LKM bukanlah wadah untuk berpolitik. Namun demikian, seluruh anggota yang tergabung dalam LKM tetap memiliki hak politik.

Setelah pelantikan ini, Suwito menejelaskan, pihaknya memiliki agenda yang selama masih menjadi PR bagi LKM di Balikpapan untuk penataan kawasan kumuh sebanyak 110 hektar yang harus diselesaikan sampai tahun 2026 mendatang.

“Dengan berakhirnya program dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah diharapkan bisa mereplikasi program tersebut. Sehingga program yang sudah dicanangkan tetap ada keberlanjutan, dan bisa disambut oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

“Selama ini program dari LKM dibiayai oleh bank dunia melalui pemerintah pusat. Nah, dengan adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah, maka nantinya segala program LKM kedepannya akan dibiayai melalui APBD. Program-program LKM nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah, mana yang kira-kira menjadi prioritas yang harus dilaksanakan,” tambahnya.

Disampaikan, LKM tidak hanya fokus pada pengentasan kawasan kota kumuh, tapi juga ada pelatihan-pelatihan, sosial dan peningkatan perekonomian melalui peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Peningkatan ekonomi tersebut diberikan melalui program dana bergulir.

“Hingga saat ini, terdapat 12 ribu orang yang sudah merasakan dana bergulir tersebut. Sampai sekarang dana bergulir yang ada di masyarakat sekitar 7 miliar lebih,” paparnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi mengharapkan, LKM di Balikpapan dapat menjalankan tugas sesuai dengan peran dan fungsinya.

“Saya juga mengajak LKM di Balikpapan untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan unsur masyarakat lainnya membangun kolaborasi dan sinergi dalam upaya membangun dan memajukan Kota Balikpapan khusunya agenda besar menjadi beranda Ibu Kota Negara (IKN) yang tentunya memerlukan dukungan dan partisipasi dari masyarkat,” ujarnya.

Sutadi mengatakan, keberadaan LKM di Balikpapan sangat dibutuhkan untuk membantu program pemerintah, baik dalam pembangunan maupun dalam perbaikan kawasan kumuh.

Sutadi juga mengingatkan, di tahun politik saat ini pihaknya meminta bantuan dan dukungan agar pemilu 2024 mendatang dapat di sukseskan bersama-sama.

“Dukungan dan partispasi masyarakat dalam mensukseskan pemilu sangat penting, karena kualitas pemilu dilihat tidak hanya dari penyelenggara, tapi tingkat dari partisipasi masyarakat juga. Mudah-mudahan di pemilu 2024 partisipasi masyarakat bisa meningkat dari sebelumnya,” ujar Sutadi.

LKM merupakan sebuah lembaga kolektif yang terhimpun dari masyarakat dan memiliki peran secara partisipatif dalam menanggulangi berbagai persoalan, baik dibidang pembangunan, ekonomi maupun sosial ditingkat Kelurahan.

LKM ini dibentuk sejak tahun 2009 oleh pemerintah pusat dan di kelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Hingga bulan Juni 2023, program Kotaku tersebut dinyatakan sudah berakhir. Sehingga, keberlanjutan LKM khususnya di Kota Balikpapan mulai menentukan arah untuk terus berperan aktif dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Share.
Leave A Reply