Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Hari Pers Nasional diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya. Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan bekerja sama dengan Bidang Humas Polda Kaltim dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan menggelar kegiatan Edukasi Literasi Media. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Patra Dharma Balikpapan, Rabu (28/2).

Dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Patra Dharma Gunadi, Section Head Security PT KPI Unit Balikpapan Nurhadi Purwanto, Kabid Humas Polda Kaltim Artanto dan Ketua PWI Kota Balikpapan Debi. Kepala Sekolah SMA Patra Dharma, Gunadi saat membuka acara menyampaikan bahwa materi yang disampaikan pada kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi.

“Pagi hari ini, kita rela menunda belajar di kelas untuk digantikan dengan materi yang tidak kalah penting dari para narasumber yang luar biasa sudah sangat kompeten di bidangnya. Karena hal ini yang sering menyesatkan kita, terkontaminasi oleh informasi yang tidak benar. Sehingga kita harus menyeleksi informasi yang beredar di dunia maya terkait kebenarannya,” kata Gunadi dalam sambutannya.

Ratusan siswa SMA Patra Dharma dari kelas 10 dan 11 sangat antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh Sumarsono dari PWI Kota Balikpapan dan Kabid Humas Polda Kaltim Artanto. Gunadi meminta kepada siswa yang hadir agar bisa memanfaatkan materi yang disampaikan semaksimal mungkin.

Sementara itu, Section Head Security PT KPI Unit Balikpapan Nurhadi Purwanto, menyampaikan, dengan kondisi saat ini di era digitalisasi, harus bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama ketika menerima apa saja yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai adik-adik menjadi korban, atau menjadi pelaku-pelaku berawal dari media sosial. Jangan asal mengejar sesuatu karena saat ini ada Undang-Undang ITE,” ucapnya.

Pada kegiatan ini, Nurhadi juga berkesempatan memberikan sosialisasi terkait poyek Plant Stop Revamp (perawatan kilang berkala) yang sedang dijalankan PT KPI Unit Balikpapan.

“Kami meminta maaf kalau beberapa hari ini adik-adik dan bapak-ibu guru dalam perjalanannya ke sekolah terganggu. Karena ini di kilang sedang ada proses perawatan. Jadi ini berlangsung dalam kurun waktu 58 hari. Terima kasih juga Pak Kabid kita sudah dibantu dari Satlantas untuk merekayasa arus, sehingga lalu-lintas tidak terkunci kemacetan,” ucap Nurhadi.

Senada dengan Nurhadi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto menuturkan, dengan usia siswa SMA yang saat ini sedang mencari jati diri, harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang diterima dari media sosial karena saat ini ada Undang-undang ITE dan rekam jejak digital sangat berpengaruh saat ini.

“Ada berita bagus ingin segera disebarkan karena ingin diketahui oleh orang paling cepat dapat informasi, padahal berita yang diserahkan itu adalah berita bohong. Untuk itu adik-adik harus berhati-hati bahwa ketika informasi yang disebarkan adalah berita bohong maka akan dikenakan pelanggaran pidana, sesuai dengan undang-undang ITE,” tuturnya.

Selain penyampaian materi, acara juga di isi dengan kuis interaktif yang tentunya menambah antusias dari para siswa yang hadir. Tanya-jawabpun secara aktif disampaikan para siswa pada kesempatan ini. Ketua PWI Kota Balikpapan Debi mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Karena dapat memberikan edukasi kepada siswa agar bijak dalam memilah media dan tidak mudah terprovokasi berita tidak benar.

Dalam penyampaian materi, Sumarsono yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Tribun Kaltara menyampaikan, bahwa setiap orang bisa menjadi jurnalis, dengan menyampaikan informasi yang ada di sekitarnya. Namun harus bijak, dengan selalu mengonfirmasi setiap informasi yang akan disebarkan di media sosial.

“Kita harus selalu cross check narasumber-narasumber, bahwa informasi yang akan disebarkan itu adalah benar-benar faktual sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Cari tau kebenaran tentang 5W 1H nya, terutama tentang kenapa sesuatu itu terjadi. Cari dari beberapa media sebagai pembanding dan lihat media atau keterangan resmi yang keluar dari instansi terkait,” tutup Sumarsono.

Share.
Leave A Reply