Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Guna memperluas penyebaran informasi program pemerintah, Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian (DKISP) Kabupaten Paser membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Rabu (17/7). KIM tersebut merupakan KIM ke-13 yang sudah dibentuk DKISP.

“Ini KIM yang ke-13 yang sudah kami bentuk di tingkat desa dan kelurahan. KIM ini nantinya akan mendapatkan pembinaan dari DKISP,” kata Kabid Komunikasi Informasi Publik DKISP Paser Husriansyah.

Tujuan dibentuknya KIM kata Husriansyah sebagai perantara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi pembangunan.

“Baik itu informasi dari Pemkab terkait kebijakan dan program, atau informasi dari masyarakat sebagai bahan kebijakan Pemkab,” ucap Husriansyah.

Diharap, dengan dibentuknya KIM tersebut lanjut Husriansyah akan menjadi mitra Pemkab dalam penyebaran informasi yang membangun, termasuk dalam menangkal informasi bohong atau hoax.

Lurah Kuaro Dewi Pitaloka menyambut baik terbentuknya KIM di wilayahnya. Ia berharap KIM dapat memberikan informasi kepada masyarakat, dan menyerap aspirasi yang dapat disampaikan kepada Pemkab Paser.

“Ini menjadi wadah. Kami sangat mendukung untuk pengelolaan informasi yang positif,” ucap Pitaloka.

Di Kelurahan Kuaro, selain persoalan infrastruktur, juga persoalan Pendidikan dan kesehatan yang perlu diketahui Pemkab Paser.

“Harapannya apa yang dibutuhkan masyarakat Kelurahan Kuaro dapat didengar oleh Pemkab Paser,” kata Pitaloka.

KIM Keluarahan Kuaro yang sudah dibentuk pada kegiatan tersebut, disepakati dengan nama ‘Sama Duwe’, yang artinya ‘sama saja’ dengan maksud suku apa pun, ras, agama, menjadi satu dalam wadah KIM untuk membangun daerah. (MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply