BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian terus melakukan giat akselerasi ekspor dan meningkatkan daya saing komoditas pertanian di pasar internasional. Hal ini sejalan dengan sejumlah instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong ekspor produk pertanian.

“Kalimantan identik sebagai penghasil minyak sawit kelas dunia, semoga kita juga tidak lupa bahwa Kalimantan punya banyak buah yang dapat bersaing di kancah internasional, salah satunya adalah pisang kepok”, papar Abdul Rahman, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan pada kegiatan diskusi dengan investor asal Malaysia terkait potensi ekspor pisang kepok asal Kaltim (16/9).

Produksi pisang kepok asal Kaltim cukup tinggi yaitu sebesar 97.361 ton pada tahun 2018 dan 60 persennya berasal dari Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. “Tiga tahun lalu kami sempat mengalami kesulitan memasarkan pisang kepok karena over produksi”, ujar Andi selaku perwakilan petani pisang kepok Kabupaten Kutai Timur.

Peluang ekspor pisang kepok ke Malaysia masih sangat terbuka lebar, karena volume pasokan di Malaysia masih jauh dari kebutuhan pasar. “Kami menjajaki Kaltim dengan harapan dapat memenuhi permintaan pasar pisang kepok di negeri Jiran, saya yakin dengan kualitas pisang asal Kaltim yang sangat baik ini akan laris manis di sana” jelas Mohammad Amin bin Amri, direktur Seteguhbiz Empire Group, SDN BHD, Malaysia.

“Pada tahap awal, kami membuka permintaan sebesar 150-200 ton per minggu, kami akan membeli per kilogram bukan per sisir. Untuk selanjutnya kami harap dapat bekerja sama untuk membuat rumah produksi berbagai olahan pisang di Kaltim.” Tambahnya.

“Kami akan lebih maksimal untuk memperluas jaringan ke petani pisang agar produksi bisa meningkat. Beberapa petani di sejumlah daerah sudah menyatakan siap. Sekarang tinggal memastikan pasokan lancar dan berkelanjutan,” sambut Uni Gamayati, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim. “Jika ingin meninjau langsung ke kebun, itu lebih baik”, tambahnya.

Abdul Rahman juga menjelaskan, melalui program agro gemilang pihaknya bersama dengan instansi terkait khususnya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim serta eksportir diharapkan dapat melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas pisang kepok sehingga dapat diekspor secara langsung melalui Balikpapan atau Samarinda. Terlebih lagi sudah ada dukungan dari pihak Kaltim Kariangau Terminal terkait penyediaan kontainer berpendingin.

“Selaku otoritas karantina, kami menjamin kesehatan dan keamanan buah pisang yang diekspor melalui sertifikat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) sesuai dengan persyaratan negara tujuan”, tutupnya.

Diskusi ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman ekspor pisang asal Kaltim ke Malaysia dengan investor asal Malaysia sebagai pihak pertama dan perwakilan petani sebagai pihak kedua serta disaksikan oleh Dinas Pertanian Kaltim, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Dinas Pangan Kutai Kartanegara, Dinas Pertanian Paser, dan Kadin Pusat. Selain itu, turut hadir pula Bea Cukai Balikpapan, BPTP Kaltim, perwakilan Bank Indonesia, Kariangau Kaltim Terminal, dan petani pisang. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply