BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., didampingi Wakapolda dan Irwasda Polda Kaltim memimpin Anev terkait layanan call center 110 yang akan segera diluncurkan dalam rangka 100 hari Program Prioritas Kapolri, Kamis (01/04/2021).

Kapolda Kaltim menjelaskan layanan 110 tersebut, untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif. Layanan Call Center Polri110 ini adalah bentuk kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan public.

Dalam Anev yang dihadiri pula oleh para pejabat utama Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan selaku penanggung jawab Central layanan 110 memaparkan kesiapan yang telah dilakukan oleh jajaran Polresta Balikpapan.

“sistem aplikasi ini memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via telepon, sms, email, fax, dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia” jelas Irjen Pol Herry

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll),” tambah Kapolda Kaltim

(Humas Polda Kaltim)

Share.
Leave A Reply