Polda Kaltim Uji Hartindo AF31 untuk Cegah Karhutla Meluas
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Strategi pengendalian api menjadi perhatian Polda Kalimantan Timur di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Polisi kini menguji metode baru menggunakan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351 untuk membantu membuat sekat api di lahan non-gambut.
Uji coba tersebut dilakukan saat Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung penanganan kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Dalam peninjauan itu, Kapolda Kaltim didampingi sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman, Kepala Basarnas, Dir Samapta Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, Kabid Humas Polda Kaltim, Danlanud, Dandim, serta Kaops Polda Kaltim.
Hartindo AF31 dan F351 merupakan cairan pemadam api berbasis air yang dalam uji coba tersebut dimanfaatkan sebagai bahan pembentuk penyekat untuk menghambat pergerakan api.
Metode ini tidak hanya berorientasi pada pemadaman kobaran yang sudah terjadi. Penyekatan diarahkan untuk membatasi jalur rambatan api sehingga potensi kebakaran menjalar ke area lain dapat ditekan.
Kapolda Kaltim mengatakan kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang harus mendapat perhatian serius. Cuaca panas, lingkungan kering, serta angin kencang dapat membuat api lebih cepat menyebar apabila tidak segera ditangani.
“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus kita antisipasi,” ujar Endar.
Berdasarkan data penanganan karhutla hingga Kamis (27/8/2026), total luas lahan yang terbakar di wilayah Kalimantan Timur tercatat sekitar 75,6 hektare.
Angka tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan strategi penanganan kebakaran, termasuk mencari metode yang dapat membantu petugas mengendalikan arah pergerakan api.
Dalam penanganan karhutla, pemadaman bukan satu-satunya pendekatan. Ketika api bergerak cepat akibat angin dan kondisi vegetasi kering, kemampuan untuk mengisolasi area terdampak menjadi bagian penting agar kebakaran tidak semakin luas.
Karena itu, Polda Kaltim menguji penggunaan Hartindo AF31 dan F351 pada kawasan non-gambut. Pengujian dilakukan untuk mengetahui efektivitas bahan tersebut dalam membentuk batas yang dapat membantu menghambat rambatan api.
“Kalau ini berhasil, kita akan mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” kata Endar.
Uji coba tersebut dilakukan bersamaan dengan penanganan kebakaran di Sepinggan Asri. Personel dan armada dari berbagai unsur dikerahkan untuk mengendalikan api yang membakar lahan sekitar 3 hingga 4 hektare.
Kondisi angin dan lahan yang kering membuat potensi penyebaran api menjadi perhatian petugas. Sementara itu, penyebab kebakaran di lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Penggunaan metode sekat api menjadi bagian dari upaya Polda Kaltim memperkuat pola penanganan karhutla secara terpadu. TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, dan instansi terkait dilibatkan dalam upaya pengendalian di lapangan.
Bagi aparat, kecepatan menjadi faktor penting. Laporan mengenai titik api perlu segera ditindaklanjuti agar api tidak memperoleh waktu untuk berkembang dan menyebar ke kawasan yang lebih luas.
Di sisi lain, upaya penanganan juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan dan pelaporan dini apabila menemukan titik api dapat membantu petugas melakukan intervensi lebih cepat.
Uji Hartindo AF31 dan F351 di Sepinggan Asri menjadi salah satu langkah untuk melihat kemungkinan penggunaan teknologi pendukung dalam menghadapi karhutla. Jika hasil pengujian dinilai efektif, metode tersebut berpotensi diterapkan pada wilayah lain yang memiliki kebutuhan serupa.
Polda Kaltim menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kombinasi antara respons cepat, koordinasi lintas sektor, kesiapan peralatan, dukungan masyarakat, serta metode pengendalian yang sesuai dengan karakteristik lahan.
Dengan strategi tersebut, upaya mencegah api meluas diharapkan dapat dilakukan lebih efektif, terutama saat Kalimantan Timur menghadapi kondisi panas, kering, dan berangin yang meningkatkan risiko kebakaran.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
