Polri Resmikan 16 Pusat Studi Kepolisian, Dorong Riset dan Kolaborasi Nasional dari Aceh hingga Papua

pusat studi kepolisian Polri
Peresmian operasional Pusat Studi Kepolisian di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sebagai langkah Polri memperkuat riset, inovasi, dan kolaborasi akademik dalam pengembangan kebijakan keamanan berbasis bukti di Indonesia.

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan transformasi kelembagaan dengan memperkuat basis riset dan pengembangan ilmu kepolisian. Pada Selasa (10/3/2026), Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi meluncurkan tahap ketiga operasionalisasi tujuh dari total 16 Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mengembangkan pendekatan kebijakan berbasis riset serta memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dengan dunia akademik. Langkah tersebut sekaligus menandai komitmen Polri untuk mengembangkan paradigma kebijakan berbasis bukti atau evidence based policy dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Tujuh pusat studi yang diresmikan dalam tahap terbaru ini meliputi Pusat Studi Teknologi Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, Pusat Studi Forensik Kepolisian yang diketuai Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose, serta Pusat Studi Internasional Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana. Selain itu terdapat Pusat Studi Keamanan Nasional yang dipimpin Prof. Muradi, Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diketuai Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik yang dipimpin Andrea H. Poeloengan, serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko.

Sebelumnya, pada tahun 2025 Polri juga telah meresmikan sembilan pusat studi lainnya, di antaranya Pusat Studi Polmas, Pusat Studi Anti Korupsi, Pusat Studi Terorisme, Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Pusat Studi Siber, Pusat Studi Sumber Daya Manusia, Pusat Studi Pasifik Oseania, serta Pusat Studi Kehumasan Polri.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran pusat-pusat studi tersebut bukan sekadar simbol akademik, melainkan wadah untuk mengembangkan penelitian dan diskusi ilmiah yang berkaitan dengan pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.

Menurutnya, riset akademik yang dihasilkan dari pusat-pusat studi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kebijakan serta strategi penegakan hukum di masa depan.

Selain mengembangkan pusat studi di lingkungan internal, Polri juga memperluas kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia melalui pendekatan pentahelix. Strategi ini melibatkan akademisi, pemerintah, sektor swasta, komunitas, serta media dalam mendukung pembangunan sistem keamanan nasional yang lebih komprehensif.

Sejumlah perguruan tinggi yang telah meresmikan pusat studi kepolisian antara lain Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Negeri Semarang, serta Universitas Jenderal Soedirman. Hingga saat ini tercatat delapan dari 77 perguruan tinggi negeri maupun swasta telah mengoperasikan pusat studi kepolisian.

Sementara itu, puluhan perguruan tinggi lainnya sedang berada dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Dengan hadirnya pusat-pusat studi tersebut, Polri berharap budaya akademik dan penelitian dapat semakin berkembang di lingkungan institusi. Pendekatan ilmiah yang berbasis kajian dan data diharapkan mampu memperkuat kualitas kebijakan kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks di era modern.

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Komentar