TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Sektor Batu Sopang Kabupaten Paser menangkap pelaku pencurian lintas Propinsi Kaltim-Kalsel setelah pelaku buron selama dua bulan.

Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani mengatakan pelaku berinisial AK (35), warga Kalimantan Selatan, merupakan pelaku tunggal yang sudah malang melintang dalam melancarkan aksinya.

“Dua bulan kami lakukan pencarian sampai Kalsel. Pelaku kami amankan pada Kamis tanggal 18 Desember 2019,” kata AKP Retno Sabtu (21/12).

Retno mengatakan pelaku sudah melakukan pencurian di 9 tempat di wilayah Batu Sopang.

Penyelidikan terhadap pelaku berawal dari laporan dari warga yang kehilangan motornya.

“Pelaku kami tangkap di rumah tinggalnya di RT 24 Desa Batu Kajang,” kata Retno.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 5 barang bukti sepeda motor.

Saat ini polisi telah melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengembangkan kasus untuk kemungkinan adanya tersangka dan barang bukti baru.

Atau perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Jya)

Share.
Leave A Reply