HSU, Gerbang Kaltim.com Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Halong Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap seorang pemuda berinisial ‘AM’, yang ketahuan membawa narkoba jenis sabu yang diselipkan di saku celananya, Selasa (15/2/2022) malam.

Penangkapan pembawa barang haram dengan berat kotor 0,50 gram itu, tatkala personel Polsek Halong, melaksanakan penyekatan di perbatasan Kecamatan Juai-Halong.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polsek Halong ini tidak saja menemukan serbuk sabu saja, tapi juga menemukan barang bukti lainnya, seperti sebatang sedotan selembar uang pecahan seratus ribu rupiah, sebuah handphone Samsung J5 warna silver dan sebuah motor Honda Beat.

“Pada malam hari kami langsung melakukan penyekatan di perbatasan Kecamatan Juai-Halong, terhadap warga yang mencurigakan dan benar tersangka ‘AM’, kami dapati membawa barang haram itu di dalam saku celana sebelah kirinya,” kata Kapolsek Halong Krismianto di Paringin, Rabu (16/2/2022).

Seperti diberitakan https://jejakrekam.com/, lelaki yang ditangkap Satuan Reskrim Polsek Halong itu, disebut-sebut pemuda asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

 Lelaki berusia sekitar 24 tahun itu berhasil ditangkap, setelah pihak Polsek Halong menerima laporan dari masyarakat yang menceritakan ada warga dari luar Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan yang sering keluar masuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu, Satuan Reskrim Polsek Halong bergerak dan melakukan penyekatan di kawasan perbatasan Kecamatan Juai-Halong. Dengan strategi itu, akhirnya petugas berhasil membekuk sasaran sekaligus menyita beberapa barang bukti terkait kasus narkoba.

Share.
Leave A Reply